Kamis, 13 Desember 2007

sekilas tentang KPDE dan E - Goverment

Perkembangan E-GOVERNMENT Dan KPDE Saat Ini
oleh: AFDHALIRRIJAL



Memasuki era otonomi daerah, peran dan fungsi kewenangan daerah dalam mengembangkan potensi yang dimiliki guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah menjadi semakin luas. Dalam menciptakan good governance serta penyelenggaraan otonomi daerah, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan (e-gov) tidak dapat dihindarkan lagi. Penerapan TIK yang terintegrasi dalam satu kesatuan sistem merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi dalam rangka mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran berita secara cepat, akurat dan aman.

E-Government merupakan bentuk implementasi pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sebagai media interaktif antara pemerintah dengan pihak-pihak lain baik kelompok masyarakat, kalangan bisnis maupun antar sesama lembaga pemerintahan. Implementasi e-gov di ACEH UTARA dalam pelaksanaannya telah dimulai sejak tahun 2003 melalui program pengembangan teknologi informasi, komunikasi dan telematika sesuai dengan terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government dan RPIJ-SIMDA (Rencana Pengembangan Infrastruktur Jaringan-Sistem Informasi Manajemen Daerah) Kabupaten Aceh Utara sebagai langkah awal dalam penyediaan infrastruktur telematika yang dilaksanakan secara bertahap dalam setiap tahun dimulai sejak tahun anggaran 2003.

Menyesuaikan dengan tujuan dan strategi Nasional dalam pengembangan e-gov dimaksud, kebijakan pengembangan e-gov Kabupaten Aceh Utara diarahkan dengan maksud dan tujuannya adalah membangun sistem informasi dan komunikasi Kabupaten Aceh Utara melalui penerapan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan melalui implementasi e-gov secara terintegrasi. Dimulai dari bentuk layanan yang sederhana, yaitu penyediaan informasi dan data berbasis komputer tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk wujud keterbukaan (transparansi) dalam pelayanan publik. Disamping layanan lainnya yaitu dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi baik intern di kalangan SKPD maupun interaktif dengan masyarakat melalui media e-mail atau chatting.

Pengembangan Teknologi Informasi (TI) di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diawali dengan pembangunan website/situs resmi www.acehutara.go.id yang didesain sedemikian rupa untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat juga kalangan swasta sekaligus sebagai upaya untuk menarik para investor dalam mengembangkan usaha di Kabupaten Aceh Utara dan dilanjutkan dengan pengembangan dan penggunaan fungsi-fungsi aplikasi perangkat lunak untuk menjalankan administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif,menjalankan sistem informasi manajemen (SIM), memberikan pertimbangan teknis dan pelayanan serta pengendalian komputerisasi kepada unit kerja, dan menyediakan informasi dan data base sebagai penunjang pengambilan keputusan Pimpinan Daerah/unit kerja serta untuk mendukung para pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Mengingat kegiatan pengembangan e-Government demikian banyak dan tidak akan selesai dalam jangka waktu yang pendek serta dalam rangka memenangkan persaingan baik antar pemerintah daerah maupun antar wilayah di luar negeri diperlukan terobosan-terobosan, maka KPDE mulai memutuskan untuk menemukan bidang-bidang yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dengan memanfaatkan jaringan internet/intranet. Pengembangan ini diyakini akan mempercepat tercapainya misi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu Membangun dan menguatkan tata kepemerintahan yang baik (Good Governance).

Peranan KPDE saat ini Peranan KPDE dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mencakup beberapa aktivitas, seperti : penyebaran informasi melalui jaringan internet, melakukan pengumpulan dan perekaman data dari SKPD, melakukan proses peng-inputan data serta mengatur pelaksanaan proses pelayanan data, melakukan perawatan dan pengamanan terhadap instalasi komputer, sarana pendukung serta kerahasiaan data, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat.

Ada beberapa peran KPDE yang menonjol, yaitu membangun sistem informasi dan komunikasi Kabupaten Aceh Utara dengan menjalankan fungsi teknologi informasi yang memanfaatkan komputer, yakni 1) Fungsi Internet (Jaringan Global) dan, 2) Fungsi Intranet (Jaringan Lokal). Dengan adanya jaringan tersebut, maka akan mempermudah aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan koordinasi, komunikasi dan transformasi data antar unit kerja maupun dalam memahami secara luas seputar teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam perkembangannya di Indonesia dan mancanegara. Dan yang lebih penting lagi adalah untuk mempermudah unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan pemantauan dan koordinasi internal antar unit kerja terhadap data atau informasi yang terbaru (update) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Bila peran KPDE saat ini dianalisa menggunakan SWOT, akan memberikan gambaran bagaimana posisi KPDE menyiapkan diri kedepan dalam menghadapi globalisasi dan era informasional. Strenght/kekuatan : memiliki infrastruktur jaringan LAN-WAN yang cukup memadai dan mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama Walikota, Weakness/Kelemahan : kompetensi SDM yang belum terklasifikasi dan terkualifikasi untuk dapat menjalankan, memelihara dan mengembangkan aplikasi kemajuan teknologi informasi, Opportunity/Peluang : memberikan efektifitas dan efisiensi dalam menjalankan administrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan Thread/Ancaman : banyaknya pilihan rekanan yang dapat memberikan layanan fungsi-fungsi PDE secara outsourcing.

Untuk mengimbangi hal tersebut, seyogyanya disiapkan SDM KPDE secara terstruktur dan menerus. Hal ini untuk dapat menjalankan infrastruktur dan bagaimana sebuah jaringan ( website, Bank Data Daerah dan CAP) dijalankan dan dimodifikasi secara baik. Adapun kompetensi yang perlu dilatihkan harus meliputi sistem operasi server (admin), perancangan data base, pemrograman SIM/SIG, pemrograman Web, infrastruktur jaringan, serta pemeliharaan komputer dan pengolahan grafis visualisasi.

Dengan peningkatan kompetensi/kemampuan SDM yang disiapkan tersebut, diharapkan dapat memudahkan pengalihan kemampuan dari pihak ketiga kepada staf KPDE, seperti dalam menangani kerusakan gangguan komputer/server dan jaringan serta beberapa sistem informasi manajemen (SIM) yang perlu direvitalisasi. Aplikasi e-procurement, dan meng-lincence-kan software di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, juga sudah mulai dijajaki. Hal ini sebagai salah satu langkah apresiasi KPDE dalam pemanfaatan teknologi terkini, dan juga telah menjadi perhatian KPDE, semisal meng-online-kan hotel dan restoran terkait dengan pajak daerah. Melihat kenyataan tersebut, bahwa fungsi dan peranan KPDE dalam menjalankan rencana tahapan strategi pencapaian e-gov di Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung kegiatan pelayanan publik ternyata sangat besar. Belum lagi dalam mempercepat proses kerja SKPD dan modernisasi administrasi melalui otomisasi di bidang perkantoran dan pelayanan prima di masa yang akan datang, dimana KPDE harus dapat berperan sebagai technical assistance dan melakukan assessment proses dan produk agar nantinya dapat diintegrasikan dengan sistem yang ada.


Tidak ada komentar: